Sistem Pelaporan Pelanggaran


Perseroan senantiasa memastikan berupaya memastikan prinsip akuntabilitas dan menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan membentuk Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS). WBS merupakan sistem pengawasan yang efektif dan efisien yang melibatkan seluruh jajaran Perseroan dalam fungsi pengawasan sebagai bagian dari komitmen untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dan menumbuhkan iklim bisnis yang positif.

WBS merupakan sarana penyampaian laporan apabila seseorang menemukan hal-hal atau tindakan yang diduga melanggar hukum atau Kode Etik Perseroan. Dalam penerapannya, Perseroan memiliki kebijakan whistleblowing system yang tergabung dalam dokumen Kode Etik Perseroan.

Sistem ini merupakan sarana penyampaian informasi secara sistematis dari pemangku kepentingan terkait pelanggaran yang terjadi di lingkungan Perseroan. WBS juga menjadi bagian dari mekanisme deteksi dini atas kemungkinan terjadinya masalah akibat pelanggaran. Dalam penerapannya, kebijakan penerapan WBS dan mekanisme pengelolaan pelanggaran yang terjadi telah dimuat di dalam Kode Etik Perseroan agar dapat dipahami dan diterapkan secara menyeluruh oleh seluruh Allstars.

Penyampaian Laporan Pelanggaran

Perseroan telah menunjuk Internal Audit dan Tim Regional Fraud and Investigation sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menerima dan menangani laporan pelanggaran Kode Etik. Seluruh Allstars diwajibkan untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui salah satu dari kedua tim tersebut atau melalui email di whistleblower@airasia.com.

Perlindungan Bagi Whistleblower

Perseroan menjamin kerahasiaan informasi yang disampaikan dalam laporan pelanggaran dan memberikan perlindungan penuh terhadap Pelapor. Hal tersebut mencakup perlindungan dari segala bentuk intimidasi, diskriminasi, atau tindakan balasan yang dapat merugikan Pelapor. Dengan menjamin perlindungan tersebut, Perseroan berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi pelapor untuk menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran secara jujur dan bertanggung jawab.

Jumlah Pengaduan Di 2024

Sepanjang tahun 2024, Perseroan tidak menerima laporan pengaduan yang disampaikan melalui kanal Whistleblowing System (WBS), termasuk melalui Internal Audit atau Tim Regional Fraud and Investigation.