Kode Etik


Sebagai sarana untuk memperkuat integritas setiap karyawan dalam penerapan Governansi Korporat yang baik, Perseroan memiliki Kode Etik untuk menanamkan nilai-nilai inti dan menumbuhkan budaya yang kuat. Sesuai dengan prinsip-prinsip Governansi Korporat, Perseroan telah menjadikan Kode Etik sebagai komponen fundamental dari peraturan perusahaan sebagai bagian dari komitmen terhadap integritas. Kode Etik mengatur moralitas dan perilaku karyawan di semua tingkatan dalam menjalankan aktivitas Perseroan.

Pedoman Kode Etik

Perseroan memiliki Pedoman kode Etik yang telah disahkan oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal 7 Desember 2018. Pedoman ini berisi pedoman etik dan perilaku bagi seluruh pihak yang ada di Perseroan.

Pokok-Pokok Kode Etik

Aspek-aspek yang diatur dalam pedoman kode Etik Perseroan, termasuk:

  1. Etika Bisnis;
  2. Etika Kerja;
  3. Penerapan dan Penegakan kode Etik.

Pemberlakuan Kode Etik

Kode Etik Perseroan berlaku untuk semua lapisan karyawan termasuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Sanksi Atas Pelanggaran Kode Etik

Pelanggaran terhadap Kode Etik, akan dikenai tindakan pendisiplinan sesuai dengan peraturan Perseroan yang berlaku.


Kode Etik