Komite Audit
Perseroan berhasil menyelesaikan tahap audit keselamatan operasional yang dilakukan International Air Transport Association (IATA) atau IATA Operational Safety Audit (IOSA) yang meliputi operasional dan fungsional maskapai, namun tidak terbatas pada organisasi dan sistem manajemen, operasional penerbangan, pengendalian operasional dan flight dispatch, teknis dan perawatan pesawat, operasional kabin, operasional ground handling, operasional kargo, pengelolaan keselamatan dan keamanan. Perseroan bertekad untuk terus meningkatkan kualitas demi menyempurnakan sistem pengendalian internal, pengelolaan risiko, dan juga tunduk pada aturan yang ada.
Sesuai dengan prinsip-prinsip Governansi Korporat yang baik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dewan Komisaris membentuk Komite Audit yang bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. Tugas dan fungsi Komite Audit antara lain membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan pengawasan internal dan audit serta memberikan pendapat independen mengenai hal-hal yang perlu diketahui oleh Dewan Komisaris.
Dasar Hukum
Komite Audit Perseroan dibentuk masing-masing melalui Surat keputusan Dewan Komisaris No. AAID/ Sk-Dk/4-2018/001 dan No. AAID/Sk-Dk/4-2018/002 tanggal 30 April 2018 dan telah sesuai dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
- Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A.
- Anggaran Dasar Perseroan.
- Surat Keputusan Pengangkatan Ketua Komite Audit
- Surat Keputusan Pengangkatan Keanggotaan Komite Audit
- Surat Keputusan Pengangkatan Keanggotaan Komite Audit
Piagam Komite Audit
Komite Audit Perseroan memiliki Piagam Komite yang telah disahkan oleh Dewan Komisaris pada tanggal 1 Oktober 2018 yang berisi Panduan Kerja Komite Audit termasuk di dalamnya tugas dan tanggung jawab serta pelaksanaan rapat komite.
Profil Komite Audit
Komite Audit terdiri dari satu orang ketua dan dua orang Anggota. Berikut rincian profil Komite Audit:
Sabam Hutajulu, PH.D 65 tahun Warga Negara Indonesia Ketua Komite Audit & Komisaris Independen |
|
---|---|
Masa Jabatan | 5 (lima) tahun |
Dasar Pengangkatan | Surat Keputusan Dewan Komisaris No. AAID/SK-DK/11-2022/007 tanggal 17 November 2022 |
Riwayat Pendidikan | Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (1984), serta lulus Master of Accountancy (1997) dan Ph.D in Accountancy dari Weatherhead School of Management Case Western Reserve University (CWRU), Cleveland, USA (2001) |
Pengalaman Kerja | Berpengalaman sebagai Senior Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); VP Finance & Administration Pertamina Energy Services di Singapore Mei 2009 - Mei 2011; Selanjutnya menjadi Chief Financial Officer di PT Elnusa Tbk. Mei 2011 to Mei 2015; Presiden Direktur PT Tugu Pratama Indonesia (General Insurance) Agustus 2015 to Maret 2017; Chief Executive Officer PT Jardine Lloyd Thompson Indonesia (JLTI) Juni 2017 to Agustus 2018; Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri Juli 2019 to Februari 2020; Head of Consultancy & Advisory ISEA-Indonesia Senior Executives Association November 2020 - Sekarang; Komisaris Independen dan Head of Audit Committee PT Asuransi Jiwa IFG Februari 2021- Sekarang. |
Elok Tresnaningsih 63 tahun Warga Negara Indonesia Anggota Komite Audit / Pihak Independen |
|
---|---|
Masa Jabatan | 5 (lima) tahun |
Dasar Pengangkatan | Surat Keputusan Dewan Komisaris AAID/SK-DK/03-2023/003 tanggal 13 Maret 2023. |
Riwayat Pendidikan | Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (1983), dan lulus Master of Science in Accounting, Universitas Indonesia (2007) |
Pengalaman Kerja | Berpengalaman sebagai Auditor of Public Accounting Firm Capelle, Tuanakota & Co (1982-1987); Lecturer of Faculty of Economic & Business, Universitas Indonesia (1983- sekarang); Associate Director of Center for Accounting Development (PPA) FEUI (2007-2009); Audit Committee of PT PLN (Persero) (2007-2012); dan Audit Committee of PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (2013-2021). |
Myrnie Zachraini Tamin 59 tahun Warga Negara Indonesia Anggota Komite Audit / Pihak Independen |
|
---|---|
Masa Jabatan | 5 (lima) tahun |
Dasar Pengangkatan | Surat Keputusan Dewan Komisaris AAID/SK-DK/06-2023/005 tanggal 26 Juni 2023 |
Riwayat Pendidikan | Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (1987), dan lulus Magister degree in commercial law, Universitas Padjajaran (2008) |
Pengalaman Kerja | Experienced as Assistant – Non-equity Partner, KAP Drs. HARYANTO SAHARI & REKAN (PricewaterhouseCoopers) October 1987 – April 2007 ; Member of consultant team developing financial and accounting system for Institut Teknologi Bandung, September 2017 – July 2010; PT INDO TAMBANGRAYA MEGAH TBK Member of Audit Committee, April 2008 – March 2013; PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK Member of Audit Committee, April 2013 – March 2019; PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA TBK, April 2010 - sekarang; PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA Member of Audit Committee, April 2019 - sekarang ; PT MEDIKALOKA HERMINA TBK Member of Audit Committee, September 2020 - sekarang ; PT BUMI RESOURCES TBK Member of Audit Committee, April 2012- sekarang. |
Independensi Komite Audit
Sesuai dengan Piagam Komite Audit dan berdasarkan POJK No. 55/POjk.04/2015 tanggal 23 Desember 2015, Komite Audit bertindak secara independen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Seluruh anggota Komite Audit Perseroan telah memenuhi persyaratan independensi, yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Pribadi yang didokumentasikan oleh Sekretaris Perseroan.
Tugas dan Tanggung Jawab
- Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan atau Perseroan Publik kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
- Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
- Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikannya;
- Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan biaya;
- Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
- Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika Perseroan atau Perseroan Publik tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
- Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
- Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan atau Perseroan Publik; dan
- Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit Tahun 2023
Realisasi pelaksanaan program kerja Komite Audit pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Komite Audit telah melakukan peninjauan laporan keuangan tahun 2023 baik laporan triwulanan maupun tahunan. Komite Audit juga telah membahas sejumlah permasalahan yang memerlukan perhatian dari direksi dan manajemen.
- Komite Audit mencatatkan bahwa Perseroan telah melakukan kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Perseroan sebagai Perseroan publik dan terbuka, dalam melaksanakan kegiatannya tetap menjaga dan memelihara prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan profesionalisme sebagai unsur penting dalam praktik Tata Kelola Perseroan yang baik.
- Selama tahun 2023, Komite Audit telah melakukan 8 (delapan) kali rapat dengan tingkat kehadiran 100% anggotanya.
- Pada tahun 2023, Komite Audit belum mengikuti pelatihan atau seminar.
Rapat Komite Audit
Kebijakan Rapat Komite Audit mengacu pada Piagam Komite Audit Perseroan, sebagai berikut:
- Komite Audit mengadakan rapat secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
- Rapat Komite Audit hanya dapat dilaksanakan apabila dihadiri oleh lebih dari setengah (1/2) jumlah anggota;
- Keputusan Rapat Komite Audit diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat;
- Setiap Rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat termasuk apabila terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komite Audit yang hadir dan disampaikan kepada Dewan Komisaris.
Pada tahun 2023 Komite Audit telah melaksanakan 8 (delapan) kali rapat dengan tingkat kehadiran 100% anggotanya, dengan rincian sebagai berikut.
Agenda Rapat
No. | Tanggal | Mata Acara |
---|---|---|
1 | 17 Januari 2023 | Update Bisniss & Operasional |
2 | 24 Maret 2023 | Review Draft Laporan Keuangan Audit 2022 |
3 | 16 Mei 2023 | Safety Review Board |
4 | 15 Juni 2023 | Rencana Audit Intern untuk 2023 – Dipaparkan oleh Tim Audit Intern Laporan Manajemen Risiko & BCP – Dipaparkan oleh Tim Manajemen Risiko Pembahasan |
5 | 4 September 2023 | Rapat Orientasi Komite Audit: Maintenance & Engineering Safety & Risk Management |
6 | 6 September 2023 | Rapat Orientasi Komite Audit: Pajak Keuangan |
7 | 19 September 2023 | Safety Review Board |
8 | 24 November 2023 | Update Bisniss & Operasional |
Pelatihan Dan Seminar Komite Audit
Selama tahun 2023 Komite Audit belum mengikuti pelatihan/seminar/workshop.